Sosok Utuh Kompetensi Guru PAUD



A. Sosok Utuh Kompetensi Guru PAUD

Kompetensi professional guru PAUD meliputi ;
1) Mengenal peserta didik dan profil perkembangan fisik dan pshikisnya secara mendalam,
2) Menguasai konsep dasar pendidikan anak usia dini dan dasar-dasar ilmu terkait,
3) Mampu menyelenggarakan kegiatan yang memicu pertumbuh-kembangan peserta didik sebagai pribadi yang utuh, yang meliputi kemampuan berikut; (a) merancang kegiatan, (b) mengimplementasikan kegiatan, (c) menilai proses dan hasil kegiatan, (d) melakukan perbaikan secara berkelanjutan berdasarkan hasil penilaian terhadap proses dan hasil kegiatan yang memicu perkembangan peserta didik, dan (e) mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.

b. Kompetensi Akademik Guru PAUD

1) Mengenal peserta didik secara mendalam, meliputi; perkembangan fisik, kognitif, bahasa, emosional dan perkembangan sosial.
2) Menguasai teori perkembangan anak, meliputi fisik dan psikologis.
3) Mampu menyelenggarakan permainan yang memicu perkembangan peserta didik, yang mencakup hal-hal berikut; (a) menguasai konsep dasar pendidikan anak usia dini dan dasar-dasar ilmu terkait, (b) merancang permainan yang memicu perkembangan fisik , kognitif, bahasa, emosional dan social, yang mengedepankan kebebasan memilih kreatifitas serta penumbuhan karakter, (c) mampu menemukan dan membuat berbagai sarana permainan yang sederhana atau mudah diperoleh dari lingkungan sekitar, namun berpotensi dan berdampak mendidik, (d) mengimplementasikan permainan yang memicu perkembangan fisik, kognitif, bahasa, emosional dan social yang mengedepankan kebebasan memilih kreatifitas serta penumbuhan karakter, (e) mampu melakukan asesmen perkembangan peserta didik yang mencakup aspek fisik, kognitif, bahasa, emosional dan social termasuk perkembangan kpribadian, (f) mampu menggunakan asesmen terhadap perkembangan peserta didik untuk meningkatkan kualitas berbagai aktifitas pengembangan secara berkelanjutan.
4) Mampu dan memiliki kebiasaan mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan, yang meliputi; (a) mampu melakukan refleksi terhadap kinerjanya dalam memfasilitasi perkembangan peserta didik, (b) mampu berbagi pengalaman dengan sesama pendidik PAUD, baik secara informal maupun melalui berbagai acara temu karya, (c) mampu memperluas wawasan melalui penjelajahan berbagai sumber informasi yang relevan termasuk dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
5) Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan kegiatan belajar sambil bermain.
6) Mampu melakukan penelitian tindakan kelas.

c. Kompetensi Profesional Guru PAUD

Kompetensi professional adalah kemampuan menerapkan kompetensi akademik dalam situasi otentik di KB/TPA dan TK/RA. Kemampuan ini dicerminkan antara lain dalam menyesuaikan rancangan permainan sesuai dengan situasi yang dihadapi (keputusan situasional) atau melakukan berbagai perubahan dalam penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan situasi yang berkembang (mengambil keputusan transaksional).

Sumber : Rambu-rambu Penyelenggaraan PG PAUD/Litbang Majalah Komunitas



0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons